Home / Daerah / PPPK Pemprov Sulut bersyukur SK boleh diterima

PPPK Pemprov Sulut bersyukur SK boleh diterima

Sukacita mewarnai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jumat (18/7/2025).


Sebanyak 3.420 PPPK resmi dikukuhkan oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof. Zudan, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang dan jajaran pemerintah provinsi.


Dalam sambutannya, Gubernur mengajak para PPPK untuk mengabdi dengan hati dan menjaga integritas sebagai pelayan publik. “Hari ini pengabdian itu diakui negara. Jadilah ASN yang mendengar dan bekerja untuk rakyat,” pesannya.


Momentum ini menjadi awal baru bagi PPPK untuk berkontribusi membangun daerah.


Yusak Rundengan salah satu yang menerima SK PPPK merasa sangat bersyukur bisa bestatus sebagai ASN PPPK


“Terima kasih kepada Tuhan yang boleh menuntun dan menyertai sehingga semua proses boleh berjalan dengan baik mulai dari pendaftaran sampai pada saat ini boleh menerima SK” ujar Yusak


Hal yang sama juga dikatakan Shinta Sudjarwadi yang juga sebagai penerima SK PPPK dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulut.


“Semua karena Tuhan. Terima kasih untuk penyertaan Tuhan serta support dari keluarga. Juga bagi pimpinan Pak Gub, Pak Wagub dan Pak Sekprov yang boleh memfasilitasi semua proses sampai saat ini. Ucap Shinta. (*pat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *