Home / Ekonomi Bisnis / Pengurus Koperasi Satu Hati Manado di Lantik Sekretaris Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop RI

Pengurus Koperasi Satu Hati Manado di Lantik Sekretaris Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop RI

Pengurus dan pengawas Koperasi Produsen Satu Hati Manado secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) bertempat di Kantor Koperasi Kelurahan Molas (22/7)

Dalam arahannya Sesdep menegaskan agar pengurus dan anggota harus kuat tangguh, sehat, dan berkontribusi maju untuk kesejahteraan anggota.

“Pengurus memiliki tugas bagaimana mengelola agar Koperasi maju. Anggota pun harus jujur karena banyak permasalahan yang dihadapi karena melanggar aturan,” tegasnya.

“Banyak peluang di bidang perikanan, termasuk pengasapan ikan ini menjadi peluang yang bisa kita kelola dari sumber daya alam yang ada di sini. Untuk itu kita butuh kesungguhan apalagi sudah disuport langsung oleh pemerintah provinsi lewat Dinas koperasi dan UKM. Semoga ini bisa berjalan dengan baik dan lancar jika koperasi ini dikelola dengan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Suryanti Effendi selaku Ketua Koperasi dalam sambutannya mengatakan rasa syukur dan bangga karena boleh terbentuk wadah Koperasi ini.

“terima kasih kepada semua pihak yang boleh membantu hingga boleh terbentuk Koperasi Produsen Satu Hati Manado. kiranya kita semua terus Bersatu hati memajukan Koperasi ini supaya apa yang diharapkan bisa terwujud” Ucapnya. (*pat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *